Senin, 28 Maret 2016

kurikulum 2013 "latar belakang,alasan, serta kelebihan"

1. alasan dibuatnya kurikuum 2013

             Kurikulum 2013 merupakan kurikulum tebaru yang diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di negara kita dewasa ini. Kurikulum 2013 bertujuan memberikan ilmu pengetahuan secara utuh kepada siswa dan tidak terpecah-pecah. Kurikulum ini menekankan pada keaktifan siswa untuk menemukan konsep pelajaran dengan guru berperan sebagai fasilitator.
Alasan yang mendasari pemerintah mengembangkan dan melaksanakan kurikulum terbaru ini adalah untuk menghadapi persaingan global yang semakin maju. Pendidikan di Indonesia dinilai cukup terbelakang dibandingkan dengan negara lain. Peringkat pendidikan di Indonesia berada di bawah Thailand dan Malaysia untuk di ASEAN saja (Kemdikbud 2011). Menghadapi perkembangan globalisasi yang semakin membumi, pemerintah mengembangkan kurikulum baru dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dan menciptakan kualitas penerus bangsa yang bermutu.
Tujuan dan alasan utama pengembangan kurikulum 2013 oleh pemerintah adalah sebagai berikut.
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan jernih
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
  • Menciptakan lulusan yang mampu menjadi warga negara yang bertanggung jawab
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal
  • Menciptakan lulusan yang memiliki minat luas dalam kehidupan
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kesiapan untuk bekerja
  • Menciptakan lulusan yang memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya
  • Menciptakan lulusan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan
Kemampuan-kemampuan tersebut di atas diharapkan dapat tercapai dengan penerapan kurikulum 2013. Berbagai keluhan dan kesulitan yang timbul di sekolah kemungkinan terjadi karena belum terbiasanya penerapan kurikulum tersebut dalam pembelajaran. Penerapan secara konsisten sangat diharapkan agar tujuan dan alasan pemerintah mengembangkan kurikulum baru ini dapat tercapai.

2.  kelebihan kurikulum 2013 

              salah satu kelebihan kurikulum 2013 adalah memiliki konsep yang jelas terhadap lulusan yang ingin dicapai.
 Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kompetensi ditentukan masing-masing di tiap mata pelajaran. Sehingga, ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai,Selain itu, lanjutnya, kurikulum 2013 juga memiliki sisi positif lainnya. Misalnya sisi paradigma karena mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik.
Kemudian, dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar,

3. latar belakang disusunnya kurikulum 2013
               
          Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis, bertanggung jawab. 

Sebenarnya Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. 
1.    Tantangan Internal
a.  Pemenuhan 8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
b.  Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.    Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
a.   Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b.   Kompetensi masa depan antara lain  kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c.  Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based [discovery] learning dan Collaborative learning.
e.   Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam Ujian (Contek, Kerpek..)
3.    Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai berikut ini.
a.    Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b.    Dari satu arah menuju interaktif.
c.     Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.    Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.    Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.     Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g.    Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h.    Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i.      Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.      Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k.    Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l.      Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m.  Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.    Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o.    Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p.    Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
 
4.    Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
 
 

Senin, 29 Februari 2016

PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

 RANGKUMAN  PERKEMBANGAN KURIKULUM DIINDONESIA

          Dalam dunia pendidikan salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya  , karna pentingnya kurikulum selalu dievaluasi, untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan tehnologi serta kebutuhan pasar. tidak dapat dipungkiri bahwa, perkembangan tehnologi serta kemajuan zaman, yang semakin lama semakin maju pesat.
 Sejak tahun 1945, kurikulum diindonesia sudah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1994, 2004, 2006, dan 2013.


Menurut Peter F.Olivia kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga sekolah untuk memberikan pengalaman belajar bagi siswa

menurut undang-undang no. 20 tahun 2003 kurikulum adalah
"seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran. serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu"



* Komponen Kurikulum
1. komponen tujuan
        tujuan merupakan gambaran harapan sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktifitas yang        dilakukan untuk mencapainya (kompotensi)
2. komponen isi
        merupakan materi atau bahan ajar yang haru dipelajari oleh siswa untuk mencapai kompotensi yang diharapkan
3. komponen metode
a. komponen metode/komponen strategi
merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pangolahan pembelajaran yang dilakukan disetiap lembaga pendidikan sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.




b. komponen evaluasi
merupakan alat ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat keberhasilan yang telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum. alat evaluasi kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat menilai seluruh aspek kurikulum.




Perjalanan Kurikulum dari Tahun 1947-2013
1.        Kurikulum tahun 1947 (rentjana pelajaran 1947)
     Awalnya pada tahun 1947 kurikulum saat itu diberi nama Rentjan pelajaran 1947. Pada saat itu kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial belanda dan jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Karena suasana kehidupan berbangsa pada saat itu masih dalam  semangat juang merebut kemerdekan maka pendidikan sebagai development konvermis lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia indonesia yang merdeka dan  brdaulat dan sejajar dengan bangsa lain dimuka bumi ini.
2.        Kurikulum 1952 (rentjana pelajaran terurai 1952)
Pada tahun 1952 kurikulum di indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 kurikulum inidiberi nama Rentjana Pelajaran Terurai. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Nasional. “ bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.        Kurkulum 1964 (rentjana pendidikan 1964)
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama rentjana pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah menginginkan pngetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD sehingga program pembelejaran difokuskan pada pancawardana yaitu pegembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan dan jasmani.
4.        Kurikulum 1968 (rentjana pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan, dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
5.        Kurikulum 1975
Sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sbb:
·      Berorientasi pada tujuan
·      Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan yang lebih integratif.
·      Menekankan kepada efisiensi dan efektif dalam hal daya dan waktu.
·      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan  dalam bentuk tingkah laku siswa.
·      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus  feson (rangsang-jawab) dan latihan (driil)
·      Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6.        Kurikulum 1984 (CBSA).
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap pending. Kurikulum ini juga sering disebut “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan,  mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini diebut cara belajar siswa aktif atau student aktif learning. Kurikulum ini berorientasi kepada tujuan instruksional, didasari oleh andangan bahwa  pemberian pengalaman belajar pada siswa  dalam waktu yang terbatatas harus benar-benar efisional dan efektif. Oleh sebab itu sebelum memilih bahan ajar harus diketahui apa tujuan belajar siswa.
7.        Kurikulum tahun 1994
Dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilakukan sesuai dengan UU no. 2 tahun 1984 tentang sistem pendidikan Nasional. hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
Tujuan pembelajaran menekankan pda pemahaman konsep,  dan keterampilan memecahkan soal, dan pemecahan masalah. Kurikulum ini dibuat dengan latar belakang pada tahun 90-an olimpiade matematika internasional yang begitu marak. sampai 1997  sudah 19 kali diselenggarakan. Namun Indonesia jarang mendulang mendali dari lomba tersebut. Keprihatinan ini diperparah dengan lulusan yang belum siap dalam kancah kehidupan. Dalam kurilkulum ini ditujukan pada pelajaran matematika dengan mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan konsepsual yang bersangkutan dengan materi.
8.        Kurikulum 2004
Kurikulum ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi melibatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.
9.        Kurikulum 2006 (ktsp)
Kurikulum ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006, uji coba KBK dihentikan, munculah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru deberikan kebebasan dalam memberikan pelajaran sesuai dengan lingukungan, kondisi siswa, dan kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan Nasional.
10.    Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2013/2014 yang akan diterapkan secara berjenjang, pada dasarnya merupaan penyempurnaaan kurikulum tahun 2006 (ktsp)
Dari beberapa draft kurikulum 2013 yang disampaikan pada uji publik mengandung beberapa hal, yaitu :
a.    Pembelajaran lebih mengarah pada karakter anak didik
b.    Pembelajaran lebih mengarah pada proses, bukan sekedar pada hasil belajar. Proses pembelajaran memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
c.    Assement pembelajaran mengarah pada ossement otentik, yaitu penilaian nyata terhadap apa yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan.
Pandangan kepala dinas pendidikan terhadap kebijakan perubahan kurikulum dan kurikulum 2013 oleh bapak Totok Gunarto S.Pd M.Pd
“Bahwasanya kurikulum ini hanyalah penyempurnaan dari kurikulum  2006 yang kita kenal dengan ktsp. Hal-hal yang disempurnakan yaitu beberapa mata pelajaran di kurikulum 2013 akan dihapus, yaitu mata pelajaran TIK bagi SMP Karena sudah bisa diikutkan dengan mata pelajaran lain, karena zamannya sudah zaman dunia maya.
Apa saja yang disempurnakan ??
1.        Pembelajaran yang menekankan pada proses bukan pada hasil.
2.        Penilaian ditekankan pada penilaian (assement) otentik atau nyata. Yaitu apa yang dilakukan oleh anak itu yang dinilai.
3.        Kebijakan, dengan ini diharapkan anak lebih keatif dengan dunia lingkungan disekitarnya.
Dalam kurikulum 2013 ini kita akan menekankan pada pembelajaran yang konstruktivisme meskipun tidak akan meninggalkan pembelajaran yang behaviorisme.


Senin, 22 Februari 2016

huh....kurikulum berubah lagi

assalammualaikum wr wb ..... bro bry n sis.....
minggu kmarin kan saya sudah publikasikan tentang hakekat kurikulum........
naahhhh....... untuk edisi 22/02/16 ini, saya akan sedikit berbagi kegalauan saya mengenai kurikulum yang berubah-ubah......

sudah kita ketahui bersama teman-teman bahwasanya pada tahun 2004, kurikulum yang dipakai yaitu kurikulum KBK atau yang lebih dikenal sebagai Kurikulum Berbasis Kompotensi.......
naaahhhhh stetelah 2 tahun dipakai..... kurikulum tersebut berubah lagi menjadi kurikulum KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). akhirnya ditahun 2013 berubah lagi menjadi K13......
perubahan yang demikian tentunya memberi dampak yang kurang baik kepada guru-guru maupun siswa secara langsung...... sehingga kualitas pendidikan diindonesia semakin menurun.......

Tentang Perubahan Kurikulum Secara konsep, Perubahan kurikulum adalah suatu usaha yang di sengaja. Perubahan kurikulum terjadi karena adanya perbedaan dalam satu komponen kurikulum atau lebih dalam dua periode waktu tertentu. Jadi, Perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik

yang di dasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan. Dalam proses perubahan kurikulum, kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum relatif lebih terbatas daripada kurikulum riil. Kurikulum yang riil bukan hanya sekedar buku pedoma, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas, ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karyawisata, da banyak yang lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Dapat dikatakan bahwa perubahan kurikulum berarti merubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial (curriculum change is social change).

Tentang Pembaharuan Kurikulum Berbicara masalah pembaharuan (inovasi) tidak lepas dari istilah invention dan discovery . Invention adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi manusia yang sebelumnya belum pernah ada, kemudian diadakan dengan bentuk hasil kreasi baru. Discoveri adalah suatu penemuan sesuatu, yang sesuatu itu sebenarnya telah ada sebelumnya, tetapi semula belum di ketahui orang. Jadi Pembaharuan (inovasi) adalah usaha menemukan sesuatu yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) dengan Invention dan discoveri. Dalam kaitan ini, Ibrahim (1989) mengatakan, bahwa inovasi adalah penemuan yang berupa suatu ide, barang, kejadian, metode, yang di amati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Dari pengertian di atas dapat di katakan, bahwa Pembaharuan (inovasi) kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, pembaharuan itu di ajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan denagan masalah kreasi dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih baik.

tapi teman-teman....... faktanya harapan tidak sesuai dengan kenyataan......
 tadinyaaa.... tujuan perubahan tersebut agar lebih baik.... tapi kenyataannya perubahan kurikulum tersebut mlah membuat pendidikan kita semakin terpuruk..... bahkan bila dibandingkan dengan sistem pembelajaran sebelumnya...mmmmm pkoknya lebih baik....
karna guru-guru lebih beradaptasi dengan kurikulum tersebut.......
tapi semoga saja apapun kurikulum yang kita pakai.......bisa membawa negeri ini ke arah yang lebih baik......... salam sukses.......

Senin, 15 Februari 2016

hakekat kurikulum

A.  Pengertian Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”  berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2.       Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah
3.      Menurut Peter F. Oliva
Curriculum is the plan or program for all experiences which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
Pertama bahwa kurikulum adalah merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan bahwa kurikulum memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian yang pertama, artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau rencana yang telah dibuat sebelumnya.
4.       Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
B.   Hakikat Kurikulum
Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
a.       A course, esp. a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree.
b.      The whole body of courses offered in an educational institution, or by a department there of.
Definisi diatas artinya:
a.       Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
b.      Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.
2.      Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954). 
Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) menurut ketiga tokoh diatas mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:
a.    Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
b.    Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
c.    Seluruh pengalaman hidup siswa.  Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn  ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.
3.      Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.  Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.
C.   Konsep Dasar Kurikulum
McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1.      Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu.  Menurut Maslow yang menekankan pada kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan akan perwujudan diri.
Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2.      Konsep kurikulum rekonstruksi social
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.
Dampak dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
a.       Untuk kepentingan penyusunan kurikulum perlu dianalisis kebutuhan
b.      Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikenali dilakukan penentuan prioritas
c.       Proses pendidikan di sekolah menekankan pada kegiatan pemecahan masalah
d.      Masyarakat dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3.      Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.
4.      Konsep kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari bahan yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.
D.  Komponen Kurikulum
1.      Komponen tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat umum dan bersifat jangka panjang sampai pada tujuan lebih spesifik atau jangka pendek (segera) dengan urutan sebagai berikut.
a.        Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus menjadi inspirasi bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap jenjang, jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, harapan atau arah yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan lembaga pendidikan dasar ialah “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.” (Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
c.       Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa setelah memelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Adapun istilah yang saat ini digunakan sebagai padanan tujuan mata pelajaran (kurikuler) yaitu “standar kompetensi”.
d.      Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus dimiliki secara segera dan bisa diketahui hasilnya setelah setiap pembelajaran berakhir. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan pembelajaran adalah “kompetensi dasar dan indikator” pembelajaran.
2.      Komponen Isi/ materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi tersebut.
3.      Komponen metode/ strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ada tiga alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
a.       Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
b.      Pendekatan yang berpusat pada siswa (student oriented)
c.       Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
4.      Komponen evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a.       Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pembelajaran. Adapun jenis-jenis tes adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan jumlah peserta
a.       Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b.      Tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan .
2.      Berdasarkan cara penyusunannya
a.       Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan.
b.      Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa.
3.      Dilihat dari pelaksanaannya
a.       Tes tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes essai dan tes objektif.
b.      Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan.
c.       Tes perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan.
b.       Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
1.      Observasi
Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a.       Observasi partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
b.      Observasi non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan smata-mata hanya sebagai pengamat saja.
2.      Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
a.       Wawancara langsung dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi.
b.      Wawancara tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara.
3.      Studi Kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.